Jangan khawatir, karena ada trik ampuh yang memungkinkan Anda untuk membuka situs website yang diblokir tanpa aplikasi VPN di Android, maupun PC.
Situs-situs ini di blokir pemerintah karena percaya menyebarluaskan hal yang berbau negatif, seperti penjualan produk ilegal, konten dewasa, ataupun alasan lainnya.
Tidak hanya dari Kominfo saja, hampir semua provider internet yang tersebar di Indonesia turut serta membantu memblokir situs-situs tersebut.
Cara Mengakses Situs yang Diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi VPN
Caranya cukup mudah, yaitu menggunakan website proxy. Ya, Anda cukup mengakses situs yang diblokir melalui 2 website proxy berikut:Diatas merupakan website berbasis proxy server yang mambuat semua hasil pencarian menjadi transparan atau terbuka. Jadi selain Anda dapat mengakses situs yang diblokir, Anda akan lebih aman karena IP Address tidak akan terdeteksi.
Dengan menggunakan dua website diatas, saya jamin Anda bisa mengakses kembali situs yang diblokir oleh pemerintah ataupun provider internet.
Ya, itulah cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasiVPN. Semoga artikel ini bermanfaat. Terimakasih
Ya, itulah cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasiVPN. Semoga artikel ini bermanfaat. Terimakasih